Judul post kali ini aku beri nama Pedagang Kaki Lima Jalan Raya karena pada saat ini aku ingin membahas terkait semakin banyaknya pedagang kaki lima yang memenuhi pinggir jalan raya bahkan hingga ke tengah jalan.
*Gambar diambil dari google
Yang sering kita jumpai adalah pedagang jas hujan ketika waktu hujan, mereka sering berjualan mengambil bahu jalan yang kadang jalan yang diambil pun merupakan jalan yang berstatus macet. Bahkan ketika proses mencari bahu jalan yang cocok pun mereka sering melawan arus jalan yang macet yang juga menambah kemacetan. Sekarang hal itu tidak hanya kita jumpai lagi ketika hujan, bahkan ketika cuaca sedang cerah pun banyak kita jumpai pedagang-pedagang ini.
Jalan yang sering aku tempuh dalam perjalanan pulang, yaitu jalan matraman menuju Jatinegara mulai banyak pedagang-pedagang dengan gerobak yang tidak hanya memakai bahu jalan sebagai lahan mereka, bahkan mereka pun mulai menjorok ke tengah jalan. Sehingga dapat dibayangkan kemacetan yang terjadi akibat penjual-penjual ini.
Belum selesainya kasus normalisasi waduk pluit, dimana terdapat penolakan dan permintaan ganti rugi ketika pemda ingin memindahkan pemakai tanah liar ke lokasi baru (rumah susun). Sekarang terdapat penjual-penjual jalanan yang menempati lahan di jalan raya. Bisa terbayangkan apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut, para penjual akan akan lebih sulit lagi ditertibkan dan akan menuntut ganti rugi yang sangat tinggi kepada Pemda.
Sebaiknya sebelum menjadi, hal yang kecil dan mungkin tidak berdampak harus segera ditertibkan, karena apabila tidak ditertibkan, pelanggaran akan dianggap hal kecil, dan hal kecil ini akan dianggap hal biasa dan lumrah.
Sekan uneg-uneg dan pendapat dari saya…. 😛
Recent Comments